Madrasah
Tsanawiyah (MTs) Al-Islam Sumurrejo
didirikan pada tanggal 13 Februari 1993 atas ide dan inisiatif Jazuli
yang kebetulan baru saja merampungkan studinya di IAIN Walisongo Semarang.
Inisiatif tersebut kemudian dikonsultasikan kepada Bapak Kiai Ahmad Nasichun,
seorang tokoh agama dan tokoh masyarakat Kelurahan Sumurrejo yang kharismatik,
bijaksana, dan sangat berpengaruh.Dari hasil konsultasi tersebut kemudian
digagas untuk mempertemukan tokoh-tokoh masyarakat dengan tujuan untuk
pendirian MTs Al-Islam.
Tokoh-tokoh
masyarakat yang hadir pada saat pendirian MTs Al-Islam adalah Muh Amin
(Lurah), KH Rochmat Basri, Kiai Achmad Nasikhun, KH. Masduqi, Drs. Syamsudin,
Drs. Jazuli, Alek Khi’mazudi, S.Pd, Siti Tarwiyah, SS, Nur Patoni, Bambang
Hermanto, Muh Roechan, Drs. Shoheh, Sri Daryati, Rokilah, Kuntoro, Drs.
Sutamto, Zubaidi, Sahro Harjono, Maksudi, dan Jumaeri Hamdan.
Dari
hasil pertemuan tersebut menghasilkan 2 (dua) keputusan penting, yakni: Pertama,
membentuk susunan pengurus yang diketuai Drs. Syamsudin. Kedua, memilih kepala madrasah untuk menjalankan roda
pembelajaran di MTs Al-Islam Sumurrejo.Kepala Madrasah yang diberi amanat
adalah Drs. Jazuli.
Pengangkatan kepala madrasah yang belum memiliki siswa dan
sarana-prasarana pendidikan dirasa memang kurang tepat, tetapi ini merupakan
amanah dari sesepuh yang sekaligus memberi tugas untuk merealisasikan
berdirinya Madrasah Tsanawiyah (MTs) sampai memiliki siswa dan ijin operasional
dari Kantor Wilayah Departemen Agama
Provinsi Jawa Tengah turun. Dan melalui proses yang cukup panjang sambil mengurus perijinan turun,
pengurus dan kepala madrasah pada Tahun Pelajaran
1993/1994 membuka pendaftaran siswa baru. Alhamdulillah pada awal tahun
pelajaran tersebut MTs Al-Islam Sumurrejo menerima siswa 48 siswa.
Berangkat
dari amanat yang dibebankan kepada pengurus dan Kepala Madrasah tersebut, kami
berusaha semaksimal mungkin untuk merealisasikan proses pembelajaran dengan
fasilitas seadanya. Perlu diketahui bahwa ketika pendirian MTs Al-Islam sampai
tahun pelajaran 1993/1994 berakhir, sama sekali belum memiliki sarana prasarana
pembelajaran yang memadai, terutama ruang kelas yang masih menumpang di gedung
MI Al-Islam (sekarang menjadi MIN Sumurrejo) yang kebetulan satu yayasan dan
satu lokasi. Disamping itu, pada tahun tersebut MTs Al-Islam Sumurrejo baru
dapat ijin operasional dari Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Jawa
Tengah, tepatnya tanggal 14 Oktober 1993.






0 comments:
Post a Comment